Kamis, 22 Mei 2014

Menuju Kebangkitan Ekonomi Nasional


Oleh
Ibrahim Wahid Universitas Sriwijaya

Tanggal 20 Mei 2014 adalah Hari Kebangkitan Nasional ke-106 untuk Indonesia. Hal yang sangat luar biasa bagi negara ini untuk memperingatinya. Tapi, jika dilihat dari angka ke-106 yang lumayan  ini, dewasanya bangsa Indonesia seharusnya tidak seperti sekarang. Hampir segala bidang Indonesia bisa dikatakan tidak ada bangkit-bangkitnya, walaupun ada itu tidak bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Momen 20 Mei ini dapat dijadikan tolak ukur untuk melihat bagaimana perkembangan Indonesia dalam bidang pangan, ekonomi, lingkungan dan politik. Keempat bidang ini sangat mempengaruhi tindak tanduk negara ini. Kita mungkin dapat melihat dalam bidang ekonomi di Negara kita. Dari waktu ke waktu terlihat bahwa Indonesia di bidang ekonomi makin tergantung pada negara-negara Barat (Jepang, Amerika Serikat, dan sejumlah negara Uni Eropa). Setiap tahun Indonesia harus mendapatkan hutang dari negara-negara yang tergabung dalam Inter Govermental Group on Indonesia (IGGI) yang kemudian berubah menjadi Cosultative Group on Indonesia (OGI). Walaupun kemudian Indonesia telah membubarkan IGGI dan CGI, namun tetap melanjutkan kebiasaan berutangnya lewat jalur bilateral dan multilateral.
Jumlah hutang luar negeri yang sangat besar menjadikan Indonesia sukar membenahi dan mengembangkan ekonomi dalam negerinya, karena Indonesia harus melakukan ekspor sumberdaya alamnya (batubara, minyak & gas bumi, kayu dan lain-lain) untuk mendapatkan devisa guna membayar hutang, sementara pasar ekspor tersebut sebagian besar ada di negara-negara pemberi hutang.
Hal seperti itu menunjukkan Indonesia sudah tidak lagi mandiri dan menyebabkan bangsa Indonesia terjajah oleh sebagian bangsanya sendiri melalui negara yang bekerjasama secara tidak adil dengan kekuatan asing. Indonesia terjerumus menjadi negara hamba. Agar Indonesia tidak menjadi ”negara hamba”, maka Indonesia harus mampu meniadakan ketergantungan akan ”hutang yang sangat besar” serta ”ekspor dan impor hanya dengan negara-negara tertentu”. 
Banyak sekali wacana gagasan dan realisasi kemandirian ekonomi nasional yang jauh panggang dari api. Bagaimana tidak, gagasan untuk menjadikan ekonomi nasional secara mandiri terhalang tembok tebal penguasa. Baik penguasa internal (dalam negeri) maupun penguasa eksternal (neoliberalisme).
Dengan hal seperti itu ,ketika negara dikepung globalisasi ekonomi rakyat dibiarkan sendiri bergelut dengan pasar tanpa intervensi dari negara. Isu-isu yang berkembang tentang pencabutan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) membuktikan bahwa Indonesia tidak berdaya menghadapi pasar internasional.
Mungkin kita harus mengingat statement mantan bandit ekonomi (economic hit-man), John Perkins. Ia pernah mengatakan, Multinational Corporation (MNC) melalui IMF dan World Bank selalu membungkus tindakannya dengan kalimat-kalimat yang mulia. Kalimat itu menjadi mantera yang ampuh seperti, memajukan peradaban, menyebarkan demokrasi, merangsang pertumbuhan ekonomi, menerangi jalan kemajuan. Tetapi, tidak diragukan lagi mereka adalah penjajah yang berniat menjarah. Mereka layak disebut “diktator finansial”.
Seperti ditulis J.S Furnivall dalam buku Hindia-Belanda: Studi tentang Ekonomi Majemuk (2009), ”sebaik-baiknya kebijaksanaan ekonomi dan politik kolonial, langkah-langkah itu tidak pernah memenuhi aspirasi rakyat.”
Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional, penulis memandang aspek ekonomi sangat penting dalam mempengaruhi negara ini. Faktor ekonomi mungkin dapat dikatakan sebagai fondasi dalam kesejahteraan rakyatnya dan kemandirian bangsanya. Jika ini berhasil dibangun ekonomi nasional sulit diintervensi oleh bangsa luar.
Apa yang terjadi dengan negara ini tergantung dengan pemimpin yang dimiliki negara itu sendiri. Pemimpin yang lemah lembut ditambah Indonesia masih negara berkembang sangat mudah dijadikan sebagai negara pelayan kapitalisme internasional. Hal ini menjadi cerminan negara yang pemimpinnya masih mengalami penjajahan mental. Selama kolonisasi penjajahan mental itu tetap bertahan kuat dibenak pemimpin bangsa ini, maka selama itu pula sulit diharapkan bangsa Indonesia bisa betul-betul memelihara kemerdekaan dan kedaulatanya.
 Maka dari itu, gagasan tentang kemandirian ekonomi yang akan dijalankan supaya bangsa ini dapat keluar dari penjajahan jenis baru di era globalisasi. Dengan kata lain jika Indonesia bisa lepas dari cengkraman kapitalisme internasional hal itu tergantung pada cara mewujudkan kemandirian ekonomi Bangsa tanpa banyak tergantung pada negara lain, terutama Amerika dan sekutunya ataupun beberapa korporasi besar yang selama ini mengusai Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana cara mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Tentu saja jawabannya adalah apa yang ada di sekitar kita, yaitu pemanfaatan SDA. SDA yang dimiliki Indonesia merupakan potensi besar untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Sayangnya potensi besar ini tidak terkelola denga maksimal oleh bangsa kita sendiri. Yang mengelola SDA ini kebanyakan dari bangsa luar , yang menyensarakan rakyat Indonesia akibat pengelolaan dan penguasaannya bukan di tangan pemrintah Indonesia namun oleh berbagai perusahaan asing dengan dalih investasi modal asing, yang menguasai dan menjarah SDA sah milik Indonesia. Dari sinilah awal mula “penjajahan” itu terjadi di era modern ini. Sudah selaykanya dan sewajarnya bahwa seharusnya kekayaan itu dikelola dan dikuasai sendiri oleh pemerintah demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tidak ada pilihan lain, pemerintah harus mengelola ekonomi nasional yang lebih menitikberatkan pada pemerataan dan kesejahteraan guna menghasilkan keadilan kepada kepentingan rakyat Indonesia sendiri. Kita harus kembali pada ajaran kemandirian (Trisakti Bung Karno), untuk mencapai peri kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bebas (liberty), adil (equality, justice), dan sejahtera (prosperity). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar